Total Pageviews

Home » » Lembaga Keuangan Non Bank dalam Islam

Lembaga Keuangan Non Bank dalam Islam

Posted by Berbagi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Hiburan on Sunday, February 22, 2015

Pada kesempatan kali ini saya akan bagikan informasi mengenai Lembaga keuangan non-bank menurut agama islam

Pengertian lembaga keuangan non bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara lansung atau tidak lansung menghimpun dana dari masyarakat dengan jalan menabung dan mengeluarkan kertas berharga, dan kemudian menyalurkan dana itu kembali kepada masyarakat melalui pinjaman dan atau pembiayaan investasi atau barang modal.
Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) mempunyai fungsi sebagai berikut:
·         Memberikan pinjaman atau kredit kepada masyarakat yang berpendapatan rendah, agar mereka tidak terjerat rentenir atau pelepasan uang.
·         Membiayai pembangunan industri dan memperlancar pembangunan ekonomi lewat pembangunan pasar uang dan pasar modal.

Lembaga keuangan non bank itu antara lain adalah :

1.      Perusahaan Asuransi

Asuransi merupakan bagian dari kegiatan mu’amalah, dalam bahasa arab di sebut at-ta’min / pertanggungan. Pengertian asuransi adalah ; jaminan atau pertanggungan yang diberikan oleh penanggung ( perusahaan asuransi ) kepada yang tertanggung ( peserta asuransi ) untuk resiko kerugian sesuai dengan yang ditetapkan dalam surat perjanjian ( polis ) bila terjadi kerugian akibat kecelakaan, kematian, kehilangan dan musibah lainnya, dan tertanggung membayar premi sesuai dengan perjanjian kepada  penanggung.
Ketidakadaan nasy yang mengatur secara rinci tentang asuransi tersebut menumbulkan perdebantan dikalangan ulama dan pemikir Islam tentang kebolehan dan ketidak bolehannya. Mengenai prinsip asuransi semua ulama membolehkan, perbedaan hanya terjadi pada sistem penyelenggaraannya.

2.        Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Simpan Pinjam adalah suatu lembaga keuangan berbentuk koperasi yang usahanya di bidang perkreditan atau simpan pinjam dengan tujuan membantu memperbaiki keadaan ekonomi dan kesejahteraan anggotanya. Kegiatan koperasi kredit yaitu menerima simpanan dari anggotanya dan meminjamkan kepada anggota yang membutuhkan dengan syarat yang mudah dan bunga ringan.

Koperasi kredit mempunyai fungsi sebagai berikut :
       Sebagai pendorong kegiatan menabung di kalangan anggota.
       Sebagai lembaga yang melayani anggota yang membutuhkan pinjaman.
       Membimbing anggota dalam memanfaatkan pinjaman/kredit.
       Membantu anggota dari cengkeraman lintah darat.

3.        Perum Pegadaian

Perum Pegadaian merupakan perusahaan umum milik pemerintah yang kegiatannya memberikan pinjaman uang yang besarnya berdasarkan pada nilai barang jaminan yang diserahkan. Jaminan tersebut bisa berupa barang bergerak, seperti perhiasan (emas dan perak), barang-barang elektronik, sepeda motor, mobil, dan lain-lain maupun tidak bergerak, contohnya tanah dan bangunan. Perum Pegadaian ada di setiap kota di Indonesia.

4.        Lembaga Dana Pensiun

Di Indonesia, para pegawai negeri sipil setelah tidak bertugas/purnatugas akan memperoleh dana pensiun. Dana pensiun ini diperoleh dari pemotongan gaji pegawai setiap bulan selama masih aktif bekerja. Ketika pegawai negeri yang bersangkutan telah pensiun, maka setiap bulan ia akan memperoleh uang pensiun. Lembaga yang mengelola dana pensiun adalah PT Taspen.

5.        Lembaga Pembiayaan

Lembaga pembiayaan ialah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana langsung dari masyarakat.

Lembaga pembiayaan bergerak dalam bidang-bidang usaha berikut.
  1. Usaha sewa guna usaha
  2. Usaha pembiayaan konsumen
  3. Usaha kartu kredit
  4. Usaha penyertaan modal

6.        Bursa Efek

Bursa efek merupakan tempat bertemunya pihak yang menawarkan dengan pihak yang memerlukan dana dan tempat jual beli efek (obligasi, saham, dan surat berharga). Tujuan didirikannya bursa efek adalah untuk menghimpun dana lewat penjualan surat berharga/efek guna membiayai kegiatan-kegiatan yang produktif.


Thanks for reading & sharing Berbagi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Hiburan

Previous
« Prev Post

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Translate