Total Pageviews

Home » , » Hak Warga Negara Menurut UUD 1945 dalam berbagai bidang

Hak Warga Negara Menurut UUD 1945 dalam berbagai bidang

Posted by Berbagi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Hiburan on Sunday, February 22, 2015

Setelah sebelumnya saya telah bagikan pengertian hak dan kewajiban warga negara beserta contohnya. kali ini saya akan bagikan pengetahuan tentang hak warga negara menurut UUD 1945 dalam bidang Agama, bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, bidang Ekonomi, bidang Sosial Budaya, dan bidang Pertahanan Keamanan

A.      Bidang Agama

1.      Pasal 29 Ayat 2 = Hak memeluk agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan
2.      Pasal 28E Ayat 1 = Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya
3.      Pasal 28E Ayat 2 = Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan

B.     Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan

1.      Pasal 27 Ayat 1 = Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan tidak ada kecualinya.
2.      Pasal 28D Ayat 1 = Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum
3.      Pasal 28D Ayat 3 = Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
4.      Pasal 28D Ayat 4 =  Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan
5.      Pasal 28E Ayat 1 =  .........Memilih kewarganegaraan,..............

C.     Bidang Ekonomi

1.      Pasal 28E Ayat 1 =  .........Hak Memilih Pekerjaan,..............
2.      Pasal 27 Ayat 2 = Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3.      Pasal 33 Ayat 1 = Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4.      Pasal 33 Ayat 3 = Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat  

D.        Bidang Sosial Budaya         

1.      Pasal 31 Ayat 1 = Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
2.      Pasal 31 Ayat 2 = setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3.      Pasal 34 Ayat 2 = Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan  

E.     Pertahanan dan Keamanan  

1.      Pasal 30 Ayat 1 = Tiap –tiap warga negara berkah dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
2.      Pasal 30 Ayat 2 = Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sebagai kukuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung
3.      Pasal 30 Ayat 3 = Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
4.      Pasal 30 Ayat 4 = Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

5.      Pasal 30 Ayat 5 = Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan dan kewenangan tentara nasional Indonesia dan kepolisian negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang

Thanks for reading & sharing Berbagi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Hiburan

Previous
« Prev Post

1 comments:

  1. Casinos Near by (Archive) Casinos Nearby (Archive)
    Find 군포 출장마사지 the 부천 출장샵 closest Casinos 경기도 출장마사지 to (Archive) in Las Vegas. Search for casinos with the closest proximity 논산 출장안마 to (Archive) casinos. 청주 출장안마

    ReplyDelete

Popular Posts

Translate