Setelah sebelumnya saya telah bagikan pengertian hak dan kewajiban warga negara beserta contohnya. kali ini saya akan bagikan pengetahuan tentang hak warga negara menurut UUD 1945 dalam bidang Agama, bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, bidang Ekonomi, bidang Sosial Budaya, dan bidang Pertahanan Keamanan
A. Bidang Agama
1. Pasal 29
Ayat 2 = Hak memeluk agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan
2. Pasal 28E
Ayat 1 = Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya
3. Pasal 28E
Ayat 2 = Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan
B. Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan
1. Pasal 27
Ayat 1 = Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan
pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan tidak ada
kecualinya.
2. Pasal 28D
Ayat 1 = Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan
kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum
3. Pasal 28D
Ayat 3 = Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam
pemerintahan
4. Pasal 28D
Ayat 4 = Setiap orang berhak atas status
kewarganegaraan
5. Pasal 28E
Ayat 1 = .........Memilih
kewarganegaraan,..............
C. Bidang Ekonomi
1. Pasal 28E
Ayat 1 = .........Hak Memilih
Pekerjaan,..............
2. Pasal 27
Ayat 2 = Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan.
3. Pasal 33
Ayat 1 = Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
4. Pasal 33
Ayat 3 = Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
D. Bidang Sosial Budaya
1. Pasal 31
Ayat 1 = Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
2. Pasal 31
Ayat 2 = setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya.
3. Pasal 34 Ayat
2 = Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan
memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat
kemanusiaan
E. Pertahanan dan Keamanan
1. Pasal 30
Ayat 1 = Tiap –tiap warga negara berkah dan wajib ikut serta dalam usaha
pertahanan dan keamanan negara.
2. Pasal 30
Ayat 2 = Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Sebagai kukuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan
pendukung
3. Pasal 30
Ayat 3 = Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut,
Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan
memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
4. Pasal 30
Ayat 4 = Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani
masyarakat, serta menegakkan hukum.
5. Pasal 30
Ayat 5 = Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara
Republik Indonesia, hubungan dan kewenangan tentara nasional Indonesia dan
kepolisian negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya,
syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan
diatur dengan undang-undang
Thanks for reading & sharing Berbagi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Hiburan
Casinos Near by (Archive) Casinos Nearby (Archive)
ReplyDeleteFind 군포 출장마사지 the 부천 출장샵 closest Casinos 경기도 출장마사지 to (Archive) in Las Vegas. Search for casinos with the closest proximity 논산 출장안마 to (Archive) casinos. 청주 출장안마