Total Pageviews

Home » , , » Contoh Hak Asasi Manusia(HAM) di bidang politik ekonomi sosial budaya agama hukum

Contoh Hak Asasi Manusia(HAM) di bidang politik ekonomi sosial budaya agama hukum

Posted by Berbagi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Hiburan on Wednesday, November 26, 2014

1. bidang politik adalah
Tidak diikutsertakan seseorang dalam Pemilukada padahal telah memenuhi syarat untuk ikut.
hal ini pelanggaran HAM terhadap kebebasan diplih dan memilih (Hak kemerdekaan)
2. Ekonomi
Penggusuran terhadap pedagang di pasar tanpa alasan yang jelas, hal ini pelanggaran terhadap
kebebasan atas penghidupan yang layak (Hak hidup, hak perlindungan)
3. Sosial
Pemasungan seseorang dengan mengucilkan pada tempat tertentu. Hal ini adalah bentuk
pelanggaran HAM terhadap kebebasan berinteraksi antar sesama manusia walaupun untuk itu
juga mungkin yang bersangkutan mengidap gangguan kejiwaan (Hak berkomunikasi))
4. Budaya
Pelarangan untuk melakukan suatu ritual pada sekelompok masyarakat atau perseorangan,
pada hal ritual tersebut sudah merupakan adat kebiasaan yang berlaku secara turun temurun.
Hal ini adalah pelarangan terhadap HAM (Hak mengembangkan diri)
5. Agama
Mengeluarkan fatwa suatu agama haram hukumnya, hal ini adalah bentuk pelanggaran HAM di
mana manusia di berikan kebebasan untuk beragama
6. Hukum
Menghukum atau memvonis seseorang bersalah tanpa di serta proses persidangan, hal ini
pelanggaran HAM di mana semua manusia di perlakukan sama di depan hukum tanpa pandang
bulu (Hak keadilann)



Contoh Penerapan HAM di bidang Politik : (1) Hak pribadi untuk hidup, bebas dan aman.
(2) Hak kebebasan untuk berpikir, berbicara dan mengkomunikasikan informasi dan ide-ide. (3) Kebebasan untuk berkumpul dan beragama ; juga hak untuk memerintah melalui pemilihan umum secara bebas. Kaitannya dengan hubungan luar negeri : hak untuk bebas bergerak dalam negara dan ke luar negeri : seperti hak untuk menerima dan meminta suaka politik Tambahan hak-hak lain yaitu "Hak untuk memiliki Kebangsaan " , "Bebas dari Penangkapan secara Arbiter (kesewenang-wenangan) " , "Hak Bebas dari Gangguan terhadap hak Istimewa di rumah dan di keluarganya " yaitu larangan terhadap perbudakan dan penganiayaan (KTDR=Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Thanks for reading & sharing Berbagi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Hiburan

Previous
« Prev Post

1 comments:

Popular Posts

Translate